KPK Ragukan USD 8 Ribu Milik Sanusi, Ini Sebabnya...
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami uang sebesar USD 8 ribu yang ditemukan saat menangkap Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Fulus itu disebut-sebut sebagai milik pribadi dan tak ada kaitan dengan suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Namun, KPK tak serta-merta bisa mengembalikan uang itu ke Sanusi meski diklaim sebagai uang pribadi politikus Partai Gerindra itu. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, asal uang itu tetap harus didalami.
"Tidak bisa sembarang, harus diklarifikasi dulu," ujar Saut melalui pesan singkat ke wartawan, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan, bisa saja uang itu memang bukan dari Podomoro Land, tapi justru dari kasus suap lainnya. Karenanya KPK tetap harus memastikannya.
"KPK harus hati hati, apa itu milik dia pribadi atau masuk di dalam kaitan lain," tegasnya.
Karenanya, kata dia, untuk membuka kasus lebih dalam perlu waktu dan kesabaran. "Saya tidak mau maksa-maksa anak buah saya (mendalami) yang terkait dengan cepat," katanya.(boy/jpnn)