KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina
Jumat, 07 Juni 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat (7/6). Rekonstruksi dilakukan pada dua tempat. "Sejak pukul 10.00 dilakukan rekonstruksi terkait kasus Bupati Mandailing Natal," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (7/6), di Kantor KPK.
Dijelaskan Johan, dua tempat yang dijadikan rekonstruksi adalah Bank BRI cabang Putri Hijau, Medan, serta kantor tersangka lain dalam kasus ini, Surung Panjaitan, di Jalan Bima Sakti, Medan.
Selain itu, Johan menerangkan, Penyidik KPK yang ke Medan, juga menggarap saksi-saksi yang merupakan karyawan Surung Panjaitan. "Ada juga pemeriksaaan saksi yakni karyawan-karyawan kantor (perusahaan) SP," terang dia.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB