Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sampai Periksa Sekretaris DPC Demokrat di Penjara

Jumat, 11 Februari 2022 – 16:48 WIB
KPK Sampai Periksa Sekretaris DPC Demokrat di Penjara - JPNN.COM
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco di penjara.

Aco ternyata selama ini mangkir dari panggilan karena berada dalam penjara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun mengambil keterangan Aco sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud di Lapas Tanah Grogot Kabupaten PPU.

"Untuk saksi Syamsudin alias Aco pemeriksaan dilakukan di Lapas. Karena saat ini masih menjalani pidana," kata Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Pemeriksaan Aco sangat penting dilakukan. KPK menduga kuat Aco mengetahui terkait aliran suap proyek dari para kontraktor kepada Abdul Gafur Mas'ud.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud), yang berasal dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU dan nilai persentase bervariasi," kata Fikri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2021-2022.

Selain dua orang itu, KPK menetapkan tersangka pihak swasta Achmad Zuhdi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

KPK memeriksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco di penjara. Aco diduga mengetahui aliran uang hasil rasuah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News