KPK Sebut Dahlan Punya Bukti Kuat
Selasa, 13 November 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai oknum anggota DPR yang suka memeras BUMN. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kalau Meneg BUMN Dahlan Iskan sebenarnya sudah punya cukup bukti untuk melapor. Dia berharap Dahlan segera membuat laporan resmi ke KPK. Di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, (11/11), Adnan menyarankan Dahlan agar segera melapor supaya pemeras itu bisa segera diproses. Dia yakin Dahlan mempunyai bukti valid dan tidak terbantahkan karena laporan itu berasal dari para petinggi BUMN lain. "Dia (Dahlan) dapat daftar (pemeras) dari direksi, jelas sudah," ujarnya.
Di samping itu, dia juga yakin bahwa BUMN memiliki pembukuan yang jelas. Singkatnya, Dahlan sudah mengantongi bukti nama dan bukti keluarnya uang dari kantong BUMN kepada anggota dewan yang memeras. Menurutnya, dari dua bukti itu sudah cukup untuk membuat laporan.
Nah, dari laporan itu akan ditelaah KPK, apakah benar pemerasan atau ada tindak pidana lain seperti gratifikasi. Bagaimana kalau pemerasan? Adnan menyebut pihaknya tidak menangani kasus itu dan bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Kalau Dahlan memang niat memberantas korupsi, ada baiknya langsung lapor," imbuhnya.(dim/pri/wir)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai oknum anggota DPR yang suka memeras BUMN. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB - Hukum
Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
Selasa, 19 November 2024 – 17:57 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB