KPK Segera Cecar Miranda Lagi
Senin, 02 Januari 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sampai sejauh ini status Miranda Gultom masih tetap sebagai saksi. Namun dalam waktu dekat, mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI itu akan kembali diperiksa.
Seperti diketahui Nunun usai diperiksa KPK, pekan lalu, menyerahkan status Miranda ke KPK. Nunun mengaku mengenalkan Miranda kepada para poliotisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Suami Nunun, Adang Daradjatun, juga pernah membeber kedekatan istrinya dengan Miranda.
Miranda sendiri sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namun Miranda mengaku tidak tahu menahu soal 480 lembar travel cek Bank International Indonesia (BII) yang dibagi-bagikan ke para politisi di Komisi IX DPR periode 1999-2004.(ara/jpnn)