KPK Segera Garap Pengusaha Tersangka Suap
Senin, 25 Maret 2013 – 16:52 WIB
JAKARTA – Kasus suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono telah menyerat pengusaha Toto Hutagalung sebagai tersangka. Toto juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan komisi Pemberantasan Korupsi, sejak 22 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan. Tapi berbeda dengan tersangka lain hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sudah ditahan, Toto sampai kini masih berkeliaran. “Sementara TH belum dilakukan penahanan dan akan segara dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Segera,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/3), di kantor KPK.
Seperti diketahui, Sabtu (23/3) lalu KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara dana Bansos di Pemkot Bandung itu. Mereka adalah Setyabudi sebagai penerima suap, seorang kurir bernama Asep, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat, dan seorang tersangka lainnya.
Lantas kenapa Toto belum ditahan? Johan menjelaskan sebenarnya dalam OTT Jumat (22/3) lalu itu memang ada dugaan keikutsertaan Toto dalam konteks pemberian suap untuk Hakim Setyabudi. Namun, pada saat itu Toto belum ditemukan. “Ketika kita coba melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak ada di tempat,” ujar dia. Kendati demikian, KPK memastikan akan memanggil dan segera memeriksa Toto sebagai tersangka.
JAKARTA – Kasus suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono telah menyerat pengusaha Toto Hutagalung sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB