KPK Segera Minta Klarifikasi PSSI
Soal Tiket Nonton Timnas untuk Pejabat NegaraSenin, 03 Januari 2011 – 22:22 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengungkapkan, Direktorat Gratifikasi KPK sudah ditugaskan untuk segera menghubungi PSSI dan mendata tentang tiket serta undangan selama ajang AFF Suzuki Cup 2010. Menurut Jasin, hal itu dilakukan demi transparasi dan mendorong ketaatan para penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan yang bukan bersumber dari gaji.
Jasin menjelaskan, sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tiket sepakbola bisa digolongkan gratifikasi. “Bahwa tiket dan rabat (discount) termasuk akodomasi dan fasilitas lain, hendaknya segera dilaporkan ke KPK, itu adalah perintah UU,” ucapnya.
Pemberian tiket untuk para pejabat itu sebelumnya juga diakui Sekretaris Jendral PSSI, Nugraha Besoes. Alasannya, karena pejabat diundang oleh PSSI. (ara/jpnn)