KPK Selidiki Korupsi 'Flu Burung'
Rabu, 19 Agustus 2009 – 21:46 WIB
Setidaknya ada 4 alat yang diduga di-mark-up yakni bronchoscopy, automatic film processor, defibrilator, dan neurizer. KPK belum menyelidiki korupsi dalam pengadaan obat tamiflu (vaksin flu burung) yang selama ini diklaim paling manjur mengobati pasien yang terserang penyakit disebabkan virus H5N1 itu.
Mark-up pelaku tak tanggung-tanggung. Misalnya, bronchoscopy merek Olympus dipatok seharga Rp 538.036.364 per unit. Padahal harga aslinya (agen) hanya Rp 168 juta, dengan kata lain selisih harganya mencapai Rp 370.036.364 atau digelembungkan 202 persen. Automatic film harga asal Rp 62,430 juta jadi Rp 98,640 juta, defibrilator dimana harga agennya hanya Rp 72,5 juta jadi Rp 103 juta, terakhir, neurizer yang tadinya Rp 12 juta menjadi Rp 20 juta per unitnya. Alat medis flu burung ini disebar ke 100 Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh Indonesia. (pra)