KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
Selasa, 03 Maret 2009 – 15:22 WIB
KPK, tambah Antasari pula, terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak termasuk Johny Allen - anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat - yang menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, sempat menerima Rp 1 miliar pada 27 Februari lalu.
"Kalaupun ada, tidak akan bisa lolos. Siapapun akan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya lagi.
Yang pasti akibat perbuatannya itu, lanjut Antasari, ketiganya akan dijerat dengan sangkaan penyuapan, Pasal 5 juncto Pasal 11 dan 12 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (pra)