KPK Setujui Pengadilan Tipikor Hanya di 5 Wilayah
Kamis, 03 September 2009 – 21:20 WIB
Dengan dibatasi 5 wilayah, Jasin menilai, keterbatasan hakim nonkarier (ad hoc) yang selama ini sering dikeluhkan berbagai pihak bisa diatasi. Rekrutmen hakim nonkarier dilaksanakan secara khusus.
Mereka adalah ahli di bidang tertentu, yang dipilih lewat proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan tersendiri. Hanya saja, lanjut Jasin, KPK tak sepakat jika komposisi majelis hakim Tipikor menjadi 3 hakim karier dan 2 nonkarier, yang terus diusulkan pemerintah dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang kini tengah dibahas dengan DPR RI.