Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Siap Garap Kasus Suap Sengketa Pilkada Buton

Sabtu, 28 November 2015 – 19:49 WIB
KPK Siap Garap Kasus Suap Sengketa Pilkada Buton - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Tindak lanjut kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Pasalnya, satu dari sembilan sengketa pilkada yang menjerat eks Ketua MK Akil Mochtar itu sampai sekarang tidak jelas penanganannya.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, perkara itu seharusnya menjadi fokus para penyidik di lembaga antirasuah.

"Kalau begitu, kasus Buton ini berarti pekerjaan rumah yang harus dilakukan KPK. Mereka harus fokus dan menyelesaikan itu," terang dia saat dihubungi, Sabtu (28/11).

Akil didakwa telah menerima suap dan janji terkait pengurusan sembilan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Tujuh di antaranya telah ditindaklanjuti KPK dengan menetapkan sejumlah tersangka.

Terakhir, KPK menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, sebagai tersangka. Namun, masih terdapat dua sengketa pilkada yang disebut pada dakwaan Akil terindikasi suap dan masih belum ditindaklanjuti KPK. Keduanya yakni Kabupaten Buton yang kini dipimpin Bupati Samsu Umar Abdul Samiun dan Provinsi Jawa Timur yang sekarang dipimpin Gubernur Soekarwo.

Uchok heran, bisa-bisanya KPK terkesan seperti lepas tangan dalam sengketa Pilkada Buton. Padahal, dalam dakwaan Akil, jelas disebutkan ada dana yang mengalir dari Samsu Umar Abdul Samiun yang kini menjadi Bupati Buton.

"Kenapa KPK bisa impoten seperti itu. Ada apa dengan Bupati Buton ini. KPK ini bisa dianggap masuk angin, harusnya KPK bisa fokus terhadap sembilan sengketa Pilkada itu. Harusnya bisa diselidiki," tekan Uchok yang juga pengamat anggaran ini.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi terpisah menyatakan bahwa pihaknya siap mengusut kasus tersebut.‎ "Sepanjang ada bukti kuat, termasuk dari putusan inkrah," terang Johan.

JAKARTA - Tindak lanjut kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close