KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi
Rabu, 18 November 2009 – 21:34 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga membantah adanya kabar pemotongan durasi rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, rekaman itu telah diperdengarkan secara utuh. Kalaupun ada jeda katanya, itu semata merupakan masalah teknis pada perangkat pemutar rekaman.
"(Itu karena) komputer sedikit lama. Bukan dipotong," ujarnya. Penegasan ini disampaikan Tumpak sekaligus sebagai jawaban atas tudingan Anggodo, yang merasa rekaman itu dipotong di salah stasiun TV nasional, Rabu (18/11) sore tadi.