KPK Siap Laporkan Ditjen Pajak ke Presiden
Jika Rekomendasi Perbaikan DiabaikanSelasa, 25 Januari 2011 – 05:50 WIB
Menyoal pembagian penanganan kasus, Jasin menegaskan bahwa KPK akan mengusut keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut. Secara resmi, kata dia, tak ada pembagian antara kepolisian dan KPK dalam penanganan kasus Gayus. Tetapi, pembagian kerja tersebut muncul dengan sendirinya sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki KPK dan kepolisian.
"Tentu wilayah kita sesuai dengan aturan yang ada. Yakni, yang ada hubungannya dengan korupsi dan yang ada kaitan dengan penyelenggara negara. Tidak ada pembagian secara resmi. Tapi, kan sesuai undang-undang seperti itu," papar Jasin.
Hingga saat ini, KPK masih menelusuri data dan informasi terkait penanganan kasus Gayus. Meski Sprinlidik (surat perintah dimulainya penyelidikan) siap diteken, pimpinan KPK belum menyatakan secara resmi bahwa kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan. (ken/dwi)