KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno
Markus di Mabes PolriJumat, 19 Maret 2010 – 15:00 WIB
Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa jika dilihat dari kasusnya, apa yang dikemukakan Susno pada satgas tersebut sudah masuk lingkup kerja KPK (korupsi).
Susno menuding ada 2 jenderal ikut bermain dalam penanganan penyimpangan pajak yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Nilai penyimpangan menurut Susno mencapai Rp25 miliar, namun dengan keterlibatan ketiga jenderal angkannya menyusut drastis menjadi Rp400 juta. Tudingan Susno sempat dibantah Mabes Polri yang menyebutkan nilai pidana pajak memang Rp400 juta bukan Rp25 miliar.