KPK: Silakan Geledah, Yang Lain No Way!
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:59 WIB
Informasi penggeledahan berkembang selepas Antasari diperiksa penyidik, Senin (4/5). Pemeriksaan sekitar 8 jam ini berbuntut penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung ini. Antasari diduga menjadi otak intelektual pembunuhan Nasrudin saat pulang usai main golf di Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret lalu. Akibat perbuatannya itu, pria berkumis tebal ini diancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP. (pra/JPNN)