KPK Sinyalir Endus Aliran Uang Panas Bupati Bangkalan ke KPU
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran uang hasil rasuah dari Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron alias RALAI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten tersebut.
KPK pun memeriksa anggota KPU Bangkalan Sairil Munir untuk mendalami dugaan itu pada Rabu (11/1).
"Sairil Munir, anggota KPU Bangkalan, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari Pemda Bangkalan. Mereka ialah Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kab. Bangkalan Erwin Yoesoef, mantan Pj. Sekda Bangkalan Ishak Sudibyo alias Yoyok, dan Kepala Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi, BKPSDA Kabupaten Bangkalan Nauval Farisy.
Lembaga antirasuah juga sudah memanggil wiraswasta Zaenab Zuraidah.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka RALAI dari para ASN Pemda Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan. Selain itu, didalami juga adanya aliran uang dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Bangkalan," jelas Fikri.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Tersangka selaku penerima ialah RALAI, sementara tersangka pemberi suap ialah lima kepala dinas Kabupaten Bangkalan.