KPK Sita Dolar Lagi dari Pegawai Pajak
Senin, 20 Mei 2013 – 21:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang dalam berbagai satuan mata uang dari rumah tersangka suap pajak, Eko Darmantyo dan M Dian Irwan. Dari penggeledahan yang dilakukan Jumat (17/5) pekan lalu, KPK menyita uang yang nilainya miliaran rupiah.
Kendati demikian, KPK belum memastikan keterkaitan uang-uang itu dalam kasus suap pajak PT The Master Steel atau bukan. "Tapi kita menduga itu (uang, red) sebelumnya yang dikasih," ujar Johan di Kantor KPK, Senin (20/5).
Dian merupakan pegawai golongan III D di Ditjen Pajak. Sementara Eko pegawai bergolongan III C.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang dalam berbagai satuan mata uang dari rumah tersangka suap pajak, Eko Darmantyo dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:21 WIB - Humaniora
Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:17 WIB - Sosial
Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
Jumat, 10 Mei 2024 – 03:31 WIB - Hukum
Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
Jumat, 10 Mei 2024 – 06:54 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea: Simak Pengakuan Kaba Diawara, Ternyata!
Jumat, 10 Mei 2024 – 05:36 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Gagal ke Olimpiade, Reaksi Netizen Tidak Disangka
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:27 WIB - Olahraga
Garuda Muda Gagal Terbang ke Olimpiade Paris 2024, Iwan Bule: Tetap Semangat!
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Tim Sukses
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:56 WIB