KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
Jumat, 14 Januari 2011 – 02:32 WIB
Dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 ini, kemarin tim penyidik masih terus meminta keterangan sejumlah saksi. Saksi-saksi yang kemarin dipanggil adalah Gunawan, Thamrin Hasibuan, Faisal Hartawan, Arif Wiguna, dan Adril Husni Lubis dari kalangan swasta.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK belum menentukan waktu kapan berkas Syamsul dilimpahkan ke pengadilan tipikor. "Belum bos," ujar Johan singkat. (sam/jpnn)