KPK Sita Empat Unit Mobil Mewah Wako Madiun
jpnn.com - JAKARTA - Empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, yang diduga terkait gratifikasi. Mobil mewah yang disita itu yakni Hummer, Wrangler, Mini Cooper, dan Range Rover.
"Iya benar. Ada empat mobil yang disita dari tersangka BI karena diduga terkait gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (18/12).
Febri membenarkan empat jenis mobil yang disita itu. Febri menjelaskan, penyitaan dilakukan terkait pasal gratifikasi di 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah, dan di pengadilan akan diterapkan pembuktian terbalik," kata Febri.
Menurut Febri, empat mobil itu saat ini dititipkan untuk sementara di Markas Komando Brimob Kompi C, Madiun, Jatim.
Febri mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan apakah mobil itu akan dibawa ke Jakarta atau tidak. Kalau tidak dibawa ke Jakarta, maka mobil akan dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Madiun.
"Ini sedang dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.
Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun 2009-2012. Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan pasar itu. (boy/jpnn)