KPK Sita Kendaraan dan Apartemen Terkait PON Riau
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:49 WIB
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke salah satu pengacara RZ, Eva Nora, dikatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai harta-harta yang disita KPK tersebut. Seperti apartemen, disebut bukan milik kliennya melainkan disewa keluarga. Sedangkan mobil yang disita juga sudah termasuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya kendaraan tersebut sudah dilaporkan juga ke KPK secara resmi.
"Pemilik apartemen nanti akan datang memberikan klarifikasi. Kami juga menunggu pemanggilan, untuk menjelaskan mengenai kendaraan tersebut karena masuk dalam LHKPN. Nanti kita tunggu saja saat hadir di KPK," kata Eva.(fat/jpnn)