KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy
Setelah 10 Jam Geledah Kantor Bhakti InvestamaMinggu, 10 Juni 2012 – 07:40 WIB
Johan menjelaskan, dalam menangani kasus, pihaknya bekerja berdasar bukti. Nah, dokumen itulah yang akan didalami, apakah nanti bisa digunakan sebagai barang bukti atau tidak. Tapi, dengan tegas Johan menyatakan tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa para penyidik dari kantor tersebut. Dia menambahkan, hanya penyidik yang tahu tentang apa saja yang disita. Juga, itu tidak mungkin diumumkan karena digunakan untuk pengembangan penyidikan.
Saat ditanya apakah KPK juga menyita uang Rp 60 juta yang dikabarkan akan diberikan kepada Tommy, tapi ternyata ditinggal James di rumahnya, Johan mengatakan tidak mengetahuinya. ”Saya tidak tahu dengan detail barang apa saja yang disita di sana,” imbuhnya.
Soal penggeledahan rumah Tommy di Surabaya, Johan juga mengaku tidak tahu. Menurut dia, humas tidak akan mendapatkan jadwal penggeledahan dari penyidik. (kuh/sof/c11/nw)