KPK Sita Sejumlah Dokumen Tempat Wisata di Batu
Kamis, 07 Januari 2021 – 22:49 WIB
![KPK Sita Sejumlah Dokumen Tempat Wisata di Batu KPK Sita Sejumlah Dokumen Tempat Wisata di Batu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Perkara ini merupakan pengembangan kasus dari jeratan hukum mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko telah divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap Direktur PT Dailbana Prima.
Suap tersebut diduga terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar yang dimenangkan PT Dailbana Prima. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: