KPK Soroti Keppres Pengadaan Barang
Ditengarai Rawan PenyimpanganMinggu, 08 Agustus 2010 – 09:11 WIB
KPK juga mengkritisi langkah pemerintah terkait rencana implementasi Electronic Procurement atau pengadaan barang dan jasa melalui internet. Realisasi penerapan sistem yang disebut E-Procurement itu dinilai lambat. "Itu (E-Procurement) perlu diapresiasi. Tapi, jangan lambat implementasinya. Kalau bisa segera diimplementasikan," tuturnya.
Haryono juga meminta agar unit layanan pengaduan (ULP) dipisahkan dalam panitia pengadaan. ULP adalah unit yang menerima masukan masyarakat atas adanya dugaan kecurangan dalam proses tender. "Karena kerjanya hanya berkaitan dengan pengadaan saja, sebaiknya dispesialisasikan," tandasnya. (ken/ari)