KPK Sudah Kantongi Indikasi Penyimpangan Angaran Kemendes
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi indikasi dugaan penyelewangan anggaran dalam laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) tahun 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan awal. "Kami sudah mengetahui indikasi beberapa persoalan dalam penyajian laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016," kata Febri, Kamis (1/6).
Hanya saja, Febri enggan memerinci dugaan penyelewenangan anggaran pada laporan keuangan 2016 itu. Yang jelas, katanya, KPK sudah mengantongi indikasi awal penyimpangan.
"Tapi tentu kami akan terus mendalami pada proses penyidikan ini," katanya. "Kurang tepat kalau hal itu diungkap di awal proses penyidikan ini."
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) suap dari dua pejabat Kemendes kepada dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Empat tersangka tersebut yakni Irjen Kemendes PDTT Sugito, pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, serta auditor BPK Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli.(boy/jpnn)