KPK Sudah Lama Bidik Emirsyah Satar
Kini ucapan itu terbukti. KPK mengendus praktik suap Satar. Pria yang kini menjabat Chairman MatahariMall.com, itu disangka menerima suap dari Rolls-Royce lewat Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo, terkait pembelian mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia 2005-2014.
Satar diduga menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar Amerika Serikat atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus ini sudah diselidiki sejak enam bulan lalu.
"Ya sejak Pak Agus ngomong itu, sekitar enam bulanan," katanya mendampingi Agus.(boy/jpnn)