KPK Sudah Meneror
Rabu, 19 Oktober 2011 – 08:34 WIB
Seharusnya lembaga ini tidak berhubungan dengan kasus. Seharusnya KPK bukan memerbanyak penyidik dan penuntut dalam lembaga KPK, itu sendiri. Tapi, memerbanyak pemikir sistem integrator yang bisa menyebabkan KPK, itu menjadi langkah dan ide untuk membangun sistem pemberantasan korupsi secara nasional yan utuh, padu dan konkret. Terkait penanganan kasus, semua masyarakat melapor ke KPK. Karena mereka sudah membangun popularitas sendiri. Akibatnya, laporan sampai 60 ribu setahun. Tapi, kemampuan memeriksa berkas saja itu hanya lima puluh tahun. Sisanya kemana? Ada permainan?
Ada indikasi permainan?
Ada. Dulu di zaman Antashari ada yang memakai jaket dan pengenal KPK, itu (diduga) untuk memeras pejabat. Itu sering terjadi mengatasnamakan KPK. Bahkan, siangnya ada demo tapi tiba-tiba tak lama kemudian KPK masuk langsung mencari data. Itu sering terjadi.
Lantas bagaimana ke depan untuk KPK?
Sekarang kita berikan tiga opsi. Pertama, biar KPK hidup tapi hanya untuk satu periode lagi. Tapi, kegagalan sudah terbaca dan tidak bakal sukses. Kedua, KPK kita jadikan institusi penindakan. Kita cabut kewenangan ekstra. Bikin dia lembaga penindakan. Ketiga, bubarkan KPK, tapi kita buat Undang-undang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang mengajak melibatkan semua pihak. (**)