Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Sudah Siap Ladeni Perlawanan Setnov di Praperadilan

Kamis, 20 Juli 2017 – 16:39 WIB
KPK Sudah Siap Ladeni Perlawanan Setnov di Praperadilan - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap berhadapan dengan Setya Novanto di pengadilan. Jika ketua DPR yang kini menjadi tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu memang mengajukan gugatan praperadilan, KPK pun akan meladeninya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya sudah siap mempertahankan surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjerat ketua umum Partai Golkar itu sebagai tersangka korupsi. "KPK siap," tegas Laode usai rilis survei anti-korupsi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (20/7).

Apakah KPK menyiapkan strategi khusus apabila Setnov -panggilan Novanto- resmi mengajukan gugatan praperadilan? "Seperti biasa saja KPK,” katanya dengan nada santai.

Seperti diketahui, KPK pada Senin lalu (17/7) mengumumkan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. KPK menduga Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar DPR periode 2009-2014 melakukan kongkalikong dengan pengusahaan Andi Narogong dalam perencanaan dan pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri.

Dalam hitungan KPK, negara menanggung kerugian Rp 2,3 triliun akibat proyek e-KTP yang didanai APBN sebesar Rp 5,9 triliun dikorupsi. KPK pun menjerat Novanto dengan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(cr2/JPG)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap berhadapan dengan Setya Novanto di pengadilan. Jika ketua DPR yang kini menjadi tersangka korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close