KPK Sudah Tetapkan Idrus Marham sebagai Tersangka Suap
Jumat, 24 Agustus 2018 – 14:36 WIB
KPK menduga Eni menerima suap dari Johannes yang dikenal sebagai pengusaha energi. Ada uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap dari Johannes untuk Eni terkait proyek PLTU Riau-1.
KPK menjemput paksa Eni di rumah dinas Mensos. Saat itu Idrus sedang menggelar perayaan ulang tahun putrinya. (ce1/ipp/JPC)