KPK tahan 2 Tersangka Kasus Suap di Mamberamo Tengah
![KPK tahan 2 Tersangka Kasus Suap di Mamberamo Tengah KPK tahan 2 Tersangka Kasus Suap di Mamberamo Tengah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/09/08/deputi-penindakan-dan-eksekusi-kpk-karyoto-kiri-dan-kepala-l-dt16.jpg)
Sebagai penerima suap, Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu, sebagai pemberi suap, tersangka SP, JPP, dan MT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: