KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB
bicara KPK Johan Budi kepada pers di gedung KPK, Jumat (17/10).
Lanjut Johan, keenam tersangka itu ditahan untuk 20 hari ke depan. Bachrun akan mendekam di rumah tahanan Mabes Polri, Mulyono di rutan
Polres Jakarta Timur, Vaylana di rutan Polres Jakarta Barat, Kanawi di rutan polres Jakarta Pusat. Sedangkan Ines dan Erry ditempatkan di rutan wanita Pondok Bambu.
"Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001," kata Johan.