KPK Tahan Kepala Dinas PU Sumsel
Jumat, 13 Agustus 2010 – 04:57 WIB
Johan menuturkan, yang bersangkutan dititipkan di Rutan Polres Jakarta Timur. Tersangka diduga melakukan korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark-up) tanah yang akan dibangun jalan sepanjang tiga kilometer di kawasan Tanjung Api-api. Kasus ini sebagai pengembangan perkara dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 1200 Hektare untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 Hektare. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp 60 miliar.
Sementara itu, Dharna yang menjalani pemeriksaan selama lima jam, memilih bungkam ketika keluar dari gedung KPK. Dharna yang kemarin mengenakan kemeja berwarna putih bergegas masuk kedalam mobil tahanan. Dia diperiksa mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00.