KPK Tahan RJ Lino?
Seperti diketahui, Richard Joost Lino menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu datang mengenakan baju batik di Gedung KPK sekitar pukul 10.00.
Lino mengaku siap menghadapi pemeriksaan lembaga antirasuah itu. "Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," kata Lino sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, tetapi hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.
KPK mengklaim pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK.
Penghitungan kerugian keuangan negara merupakan unsur penting dalam penyidikan kasus ini lantaran RJ Lino dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. (tan/jpnn)