Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tahu Peran Dirjen Pajak di Kasus Suap PT EK Prima

Jumat, 06 Januari 2017 – 21:36 WIB
KPK Tahu Peran Dirjen Pajak di Kasus Suap PT EK Prima - JPNN.COM
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

"Kami masih mendalami pihak-pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (6/1).

Febri membenarkan ada komunikasi yang dilakukan Ken dengan pihak yang berurusan masalah pajak. Hanya saja, Febri enggan membeber pihak yang berbicara dengan Ken ataupun isi pembicaraannya.

"Kami tidak bisa buka detail komunikasi dengan siapa saja. Tapi,  benar ada info dan bukti yang merupakan bukti pihak-pihak terkait perkara ini," katanya.

Menurut Febri, KPK terus mendalami komunikasi pemberi dan penerima suap, termasuk pihak-pihak yang terlibat. "Kami masih mendalami pihak-pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan penerima suapnya adalah Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.(boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi dalam kasus suap

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News