KPK Tak Bernafsu Buru Pelindung Nunun
Selasa, 20 Desember 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu mementingkan sosok pelindung Nunun Nurbaetie selama buron di luar negeri. KPK lebih memilih menuntaskan sangkaan yang kini disandangkan ke Nunun.
"Tuntaskan dulu kasusnya. Jadi fokus pada ini saja," kata Abraham usai sertijab Ketua KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/12).
Seperti diketahui, Nunun menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior BI Miranda Goeltom. Nunun diduga berperan menyebarkan cek pelawat kepada anggota DPR 2004-2009. Nunun ditangkap di Thailand 7 Desember lalu. Dia bersembunyi di sebuah rumah yang diduga disewakan oleh sosok pelindung warga asing itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu mementingkan sosok pelindung Nunun Nurbaetie selama buron di luar negeri. KPK lebih memilih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB