KPK Tak Hanya Bidik Pencairan Dana Formula E, tetapi Juga Perencanaannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan pada rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang penyelenggaraan Formula E.
Lembaga antirasuah itu tidak hanya menelisik pencairan dana untuk commitmen fee pelaksanaan Formula E, tetapi juga menyelidiki perencanaannya di Pemprov DKI.
"Kami melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana, sih, penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/11).
Namun, mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu merahasiakan perkembangan penyelidikan kasus Formula E. Alasannya, kasus itu masih tahap penyelidikan.
Meski demikian, Alex -panggilan akrabnya- memastikan penyelidikan kasus itu juga mencakup pengumpulan barang bukti dan alat bukti.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu," kata Alex.
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam rangka penyelidikan kasus Formula E.
Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI menyerahkan dokumen terkait rencana penyelenggaraan balapan mobil listrik itu ke KPK.