KPK Tak Ingin Rebutan Kasus dengan Polri
Rabu, 28 November 2012 – 02:04 WIB
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh JPNN, kasus plat nomor diduga melibatkan Atiet Krisdina, anak dari besan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bagaimana peran Atiet di proyek itu? Dari data diketahui proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Mitra Alumindo Adiguna Selaras (PT MAAS), anak perusahaan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi(PT. CCMA) milik Budi Susanto, tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM.
PT MAS memiliki tiga pemegang saham, yakni Budi Susanto, Aji Cahya Soedarsono, dan Atiet Krisdina. Atiet tercatat memiliki 13.305 lembar saham senilai Rp 1.330.500.000 di perusahaan yang didirikan pada 2007 itu. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga ratusan miliar. Adapun rincian kerugiannya adalah sebagai berikut, untuk tahun anggaran 2009 sebesar Rp92 miliar, tahun 2010 senilai Rp101 miliar, serta Rp 181 miliar pada tahun 2011.
Diduga, Budi Susanto bekerjasama dengan Ajun Komisaris Besar Teddy Rismawan selaku ketua Primkoppol Ditlantas Polri untuk membantu perusahaan tersebut memenangkan tender. Penyidik KPK menduga, kasus ini juga melibatkan Djoko Susilo. Selain Djoko, nama lain yang disebut-sebut adalah Brigjen Didik Purnomo (mantan Wakorlantas), AKBP Teddy Rusmawan (ketua Primkoppol Ditlantas Polri, Ibnu Hajar (Kepala Workshop TNKB Primkoppol Ditlantas Polri), Indra Darmawan (Ketua Panitia Pengadaan tahun anggaran 2011, Wisnu Buddahaya (Ketua Panitia pengadaan anggaran 2012), Budi Susanto, Aji Cahya Soedarsono, dan Atiet Krisdina. (flo/jpnn)