KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
Minggu, 10 Oktober 2010 – 16:37 WIB
Untuk diketahui kemenangan Epe dalam pilwako 3 Agustus lalu, digugat oleh Syenny Watulangkow yang merupakan wakil walikota Tomohon di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil keputusan MK pada 2 September memutuskan, harus diadakan PSU di Wailan. Rencananya PSU akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang. (esy/jpnn)