KPK Tak Mau Kewenangan Menyadap Dibatasi KUHAP
Rabu, 20 Maret 2013 – 21:33 WIB
JAKARTA – Wewenang penegak hukum dalam melakukan penyadapan yang kini tengah diatur dalam beberapa pasal di Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, telah memunculkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk yang gerah jika nantinya KUHAP mengharuskan penyadapan dalam rangka pemberantasan korupsi juga harus seizin ketua pengadilan.
Dia mengatakan, UU nomor 30 tahun 2002 itu sifatnya lex spesialis. Dalam UU itu sudah jelas mengatur tentang KPK. “Karena korupsi sifatnya spesialis maka UU KPK sifatnya sama (lex spesialis),” imbuh bekas wartawan, itu.
Nah, sejauh ini, Johan mengaku belum tahu persis apakah RUU KUHAP itu juga mengatur wewenang penyadapan yang dilakukan KPK. “Kalau ada, berarti ada pertentangan dengan UU KPK,” tegasnya.
JAKARTA – Wewenang penegak hukum dalam melakukan penyadapan yang kini tengah diatur dalam beberapa pasal di Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB - Humaniora
Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB - Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Tokoh
Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
Rabu, 25 Desember 2024 – 13:46 WIB - Humaniora
SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:43 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB