KPK Tak Mau Kewenangan Menyadap Dibatasi KUHAP
Rabu, 20 Maret 2013 – 21:33 WIB
JAKARTA – Wewenang penegak hukum dalam melakukan penyadapan yang kini tengah diatur dalam beberapa pasal di Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, telah memunculkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk yang gerah jika nantinya KUHAP mengharuskan penyadapan dalam rangka pemberantasan korupsi juga harus seizin ketua pengadilan.
Dia mengatakan, UU nomor 30 tahun 2002 itu sifatnya lex spesialis. Dalam UU itu sudah jelas mengatur tentang KPK. “Karena korupsi sifatnya spesialis maka UU KPK sifatnya sama (lex spesialis),” imbuh bekas wartawan, itu.
Nah, sejauh ini, Johan mengaku belum tahu persis apakah RUU KUHAP itu juga mengatur wewenang penyadapan yang dilakukan KPK. “Kalau ada, berarti ada pertentangan dengan UU KPK,” tegasnya.
JAKARTA – Wewenang penegak hukum dalam melakukan penyadapan yang kini tengah diatur dalam beberapa pasal di Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa MInggu 19 Mei 2024, Sebegini Harga Tiket!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:43 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB