KPK Tak Punya Niat Kirim Surat Untuk DPD
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki niat mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjelaskan penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap.
Penjelasan tidak akan diberikan jika tidak ada surat permintaan resmi yang dikirim DPD kepada KPK. "KPK tidak pernah kirim surat, tapi KPK akan kirim surat kalau diminta penjelasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (21/9).
Menurut Priharsa, hingga Selasa (20/9) kemarin belum ada surat resmi yang disampaikan DPD kepada KPK untuk meminta penjelasan penetapan Irman sebagai tersangka. "Kemarin belum ada surat permintaan," katanya.
Dia mengatakan, KPK tidak mencampuri proses politik yang terjadi di DPD pascapenetapan Irman sebagai tersangka. KPK tetap fokus pada kasus hukum. "Proses politik di DPD terpisah," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPD berpendapat pencopotan Irman harus menunggu surat resmi penetapan tersangka dari KPK. (boy/jpnn)