KPK Tak Sepantasnya Tutupi Barang Busuk
Kasus Penggelapan uang Oleh Pegawai KPK Harus DiungkapJumat, 25 Maret 2011 – 02:42 WIB
"Birokrasi itu kan di kesekjenan. Itu outsource dari birokrasi lama. MK adalah contoh, meski sistem pengawasan internalnya bagus tetap saja kecolongan," tudingnya.
Eva justru meragukan jika kasus itu hanya masalah administrasi saja. Sebab jika hanya kesalahan administrasi, sanksinya bukan dipecat. Karenanya Eva meminta KPK berterus terang ke publik. "Strategi menyembunyikan fakta ini bakal memukul balik kpk. Barang busuk itu disimpan tetap keluar baunya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bendahara di Setjen KPK berinisial Ed dipecat lantaran menggelapkan uang Rp 390 juta. Kasus itu terjadi pada akhir 2009 lalu. (ara/jpnn)