Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Takkan Biarkan Ketum KADIN Lolos dari Pemeriksaan, Apa Dosanya?

Selasa, 27 Desember 2022 – 20:01 WIB
KPK Takkan Biarkan Ketum KADIN Lolos dari Pemeriksaan, Apa Dosanya? - JPNN.COM
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid. Foto: Dok Pri untuk JPNN

"Saksi itu diminta hadir untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi , dan perannya tentu menjadi penting ketika dia hadir di hadapan langsung para penyidik untuk bisa mengklarifikasi, menyampaikan informasi dan data, bahkan mempermudah tim penyidik KPK untuk menggali keterangan dari saksi-saksi yang lain," jelas dia.

Arsjad mangkir dari panggilan penyidik pada Selasa (13/12). Arsjad Rasjid sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.

Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara, tersangka, serta pasal yang disangkakan untuk mereka. (tan/JPNN)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK menganggap keterangan Ketum KADIN Arsjad Rasjid dalam kasus dugaan korupsi di Papua sangat penting.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close