Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Takkan Halangi Polisi Periksa SYL dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 13 Oktober 2023 – 22:27 WIB
KPK Takkan Halangi Polisi Periksa SYL dalam Kasus Dugaan Pemerasan - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Jumat (13/10). Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polda Metro Jaya untuk memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahiri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.

"Kami juga mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan (keterangan) dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (13/10).

Selain itu, Alex juga memastikan tidak akan menghambat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.

Alex meminta pihak kepolisian tinggal melakukan koordinasi saja dengan KPK.

"Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," jelas Alex.

Alex mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dengan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya adalah dua hal yang berbeda.

"Jadi, tidak ada persoalan, tidak ada tumpang tindih, tidak ada gesekan. Karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," tambahnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close