KPK Tangkap Anggota DPR, nih Mobilnya, Hayoo...Milik Siapa?
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar.
”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.
Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP.
Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.
Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sekedar catatan, anggota DPR ada yang bernama Damayanti Wisnu Putranti, Fraksi PDI Perjuangan, dari dapil Jawa Tengah IX. (put/jpg)