KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
Diduga Terima Suap Perkara PailitKamis, 02 Juni 2011 – 10:01 WIB
Sekedar informasi, Syarifuddin adalah hakim kedua yang ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK juga pernah menangkap Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI lantaran menerima suap dari pengusaha DL Sitorus terkait sengketa kepemilikan tanah.
Selain hakim, KPK juga sudah pernah menangkap dua orang jaksa. Jaksa pertama yang ditangkap KPK adalah Urip Tri Gunawan lantaran menerima uang dari Artalyta Siuryani. Sedangkan jaksa kedua yang ditangkap adalah Dwi Seno Widjanarko yang diduga memeras. (ara/jpnn)