Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tangkap Bupati Ngada, Begini Kasusnya

Senin, 12 Februari 2018 – 13:22 WIB
KPK Tangkap Bupati Ngada, Begini Kasusnya - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

Karena itu KPK menetapkan Wilhelmus sebagai tersangka pemberi suap dan menjeratnya dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Marianus sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ipp/JPC)

KPK menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News