KPK Tangkap Hakim Lagi
Diduga Terima Suap Sengketa Hubungan IndustrialJumat, 01 Juli 2011 – 02:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas di Bandung. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa hakim perempuan tersebut diduga menerima suap. "Inisialnya ID," sebut Priharsa saat dihubungi JPNN, Jumat (1/7) dini hari.
Hakim ID adalah hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung. Belakangan diketahui bahwa ID adalah Imas Dianasari, salah satu hakim PHI di Bandung.
Imas ditangkap di sebuah restoran di Bandung, Kamis (30/6) sekitar pukul 19.30. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap. "Jumlahnya Rp 200 juta," imbuhnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Sport
PSSI Sorot GBK Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Irak dan Filipina
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:31 WIB - Politik
Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB