KPK Tangkap Mantan Mentan SYL karena Panik?
Bukan rahasia umum bahwa antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sementara SYL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kita tahu kasus ini bukan kasus biasa ya, tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan, di mana kita sepakat bahwa itu harus diberantas, tetapi, ternyata dalam penangan kasus itu diduga ada pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK,” katanya.
Dia menilai KPK terburu-buru dalam melakukan penangkapan SYL, sehingga dianggap terjadi kepanikan di tubuh lembaga antirasuah itu.
“Kenapa terburu-buru apakah ada kepanikan gitu, kan, dari Ketua KPK? Lagi pula ajudannya itu sudah diperiksa, sehingga menunjukkan kekuatannya,” ujar Yudi.
Yudi yang juga menjadi influencer antikorupsi menegaskan bahwa penangkapan sah-sah saja dilakukan oleh lembaga penegak hukum, meskipun ada kejanggalan. Namun, penangkapan SYL juga tidak bisa membuktikan Ketua KPK tidak bersalah.
Hal ini dibuktikan dengan penanganan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK masih berjalan di Polda Metro Jaya.
“Bagi saya, ya sebenarnya penangkapan ini oke lah ada prosedur yang janggal, tapi sebenarnya ini juga dengan penangkapan ini juga tidak bisa membuktikan bahwa Ketua KPK tidak bersalah, buktinya penanganan di Polda Metro Jaya tetap berlanjut, hari ini kita tahu ajudannya itu diperiksa,” katanya.