KPK Tegaskan Kasus Sumber Waras Masih Penyelidikan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan bahwa dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI masih dalam tahap penyelidikan. Pimpinan komisi antirasuah bantah telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya laporan tersebut didalami oleh KPK melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Jadi dari laporan masyarakat masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat). Dari Dumas dilakukan verifikasi pubalket awal, kemudian diserahkan ke bagian penyelidikan," kata Zulkarnaen dalam konferensi pers di KPK, Senin (7/12).
Untuk keperluan penyelidikan ini KPK meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Hari ini BPK pun menyerahkan hasil audit pesanan KPK tersebut.
Menurut Zul, data dari BPK akan didalami lagi oleh penyelidik untuk menentukan kelanjutan kasus ini. "Terhadap hasil audit karena ini baru tahap lidilk, setelah didalami lagi ya bisa berkembang," terangnya.
Meski sudah mengantongi hasil audit BPK, KPK juga belum bisa mengungkapkan nilai dugaan kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras. Zul mengatakan, angka kerugian negara di tingkat penyelidikan sifatnya belum definitif.
"Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif, karena sifatnya belum definitif," pungkasnya. (dil/jpnn)