Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tegaskan Masih Proses Kasus Innospec

Kamis, 05 September 2013 – 21:45 WIB
KPK Tegaskan Masih Proses Kasus Innospec - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus memroses kasus dugaan suap proyek bensin bertimbal atau yang menyeret perusahaan asal Inggris, Innospec. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, proses penyidikan kasus suap Innospec itu masih terus berjalan.

"Innospec masih terus diproses," ujar Johan menjawab wartawan di Kantor KPK, Kamis (5/9). Dijelaskannya, KPK tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hanya saja, kata Johan, pemeriksaan atas saksi-saksi kasus Innospec memang tidak dilakukan tiap hari. "Ada pemanggilan (saksi). Tapi, tidak setiap hari," ujar bekas wartawan itu.

Kasus Innospec bermula ketika perusahaan asal Inggris itu dinyatakan terbukti menyuap pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina. Pengadilan Southwark Crown, Inggris, menyatakan suap Innospec itu terkait dengan penjualan bahan baku bensin tetraethyl lead (TEL).

Dari persidangan di Pengadilan Southwark Crown juga terungkap bahwa selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar USD 11,7 juta  kepada agennya di Indonesia, yakni PT Sugih Interjaya yang selanjutnya membayarkannya kepada petinggi Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL. Karenanya, pengadilan Inggris memutuskan perusahaan yang berbasis di Ellesmere Port itu terbukti  bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta.

Pejabat Pertamina yang disuap itu adalah  Suroso Atmomartoyo. Sejak November tahun lalu, KPK telah menetapkan Suroso telah  sebagai tersangka. Belakangan KPK juga menetapkan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka penyuapan kepada Suroso.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus memroses kasus dugaan suap proyek bensin bertimbal atau yang menyeret perusahaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News