Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Telusuri Dana PON Rp9 miliar ke DPR

Periksa Kabag Sekretariat Banggar

Rabu, 19 September 2012 – 12:19 WIB
KPK Telusuri Dana PON Rp9 miliar ke DPR - JPNN.COM
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Kepala Bagian di Sekretariat Badan Anggaran DPR RI.

Keduanya adalah  Nurul Faiziah dan H Agus Salim. Berdasarkan catatan JPNN, kedua nama ini belum pernah diperiksa terkait penyidikan kasus suap PON. Kuat dugaan kesaksian mereka diperlukan penyidik untuk mendalami adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk kepentingan PON.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi hanya menyebutkan kedua Kabag di Sekretariat Banggar itu diperiksa sebagai saksi. "Mereka saksi dalam kasus PON," ujarnya, Rabu (19/9).

Adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI mulanya diungkap Dicki, dari PT Adhi Karya saat menjadi saksi dalam persidangan perkara PON dengan terdakwa Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan Persero, Rahmat Syahputra.

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News